Sabtu, 18 Februari 2012

Kesatuan Bangsa untuk Mencegah Disintegrasi


 

bangsa Indonesia banyak mengalami krisis persatuan dan kesatuan. Banyak orang yang lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan umum, hal ini tentu saja dapat menyebabkan timbulnya disintegrasi bangsa.


Disintegrasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah suatu keadaan tidak bersatu padu atau keadaan terpecah belah; hilangnya keutuhan atau persatuan; perpecahan.

Nampaknya, nasionalisme yang melambangkan jati diri bangsa Indonesia yang selama ini demikian kukuh, kini mulai memperlihatkan keruntuhan.

Asas persamaan digerogoti oleh ketidakadilan pengalokasian kekayaan yang tak berimbang antara pusat dan daerah selama ini. Menurut

Aristoteles, persoalan asas kesejahteraan yang terlalu diumbar, merupakan salah satu sebab ancaman disintegrasi bangsa, di samping instabilitas yang diakibatkan oleh para pelaku politik yang tidak lagi bersikap netral.

Meskipun barangkali filosof politik klasik Aristoteles dianggap usang, namun bila dlihat dalam konteks masa kini, orientasinya tetap bisa dijadikan sebagai acuan. Paling tidak untuk melihat sebab-sebab munculnya disintegrasi bangsa.

Maka menyikapi berbagai kasus dan tuntutan yang mengemuka dari berbagai daerah sudah barang tentu diperlukan konsekuensi politik dan legitimasi bukan janji-janji sebagaimana yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan.

Legitimasi diperlukan tidak saja untuk menjaga stabilitas tetapi juga menjamin adanyan perubahan nyata dan konkret yang dapat dirahasiakan langsung oleh warga terhadap tuntutan dan keinginan mereka.

Namun, bagaimanapun juga kita tetap mesti berupaya agar tuntutan terhadap pemisahan dari kesatuan RI dapat diurungkan. Dalam hal ini diperlukan kejernihan pikiran, kelapangan dada dan kerendahan hati untuk merenungkan kembali makna kesatuan dan persatuan, sekaligus menyikapi secara arif dan bijak terhadap berbagai kasus dari tuntutan berbagai daerah.

Indonesia akan pandangan disintegrasi atau tidak pasti akan menimbulkan pro dan kontra yang disebabkan dari sudut pandang mana yang digunakan.

Reformasi sudah berjalan kurang lebih 14 tahun, apa yan telah didapat, bahkan rakyat kecil sudah mulai menilai bahwa kehidupan di masa Orde Baru lebih baik bila dibandingkan dengan saat ini.

Pendapat rakyat tersebut terjadi karena hanya dilihat dari sudut pandang harga kebutuhan pokok sehari-hari dan itu tidak salah karena hanya satu hal tersebut yang ada dibenak mereka.

Kemudian ada beberapa kelompok masyarakat yang selalu menuntut kebebasan, dan oleh kelompok yang lain dikatakan sudah keblabasan.

Kemudian timbul kembali pertanyaan, apa itu reformasi? Yang jelas bangsa Indonesia semua menginginkan kehidupan yang lebih baik melalui reformasi setelah hidup di era Orde Baru. Dengan demikian bangsa ini sudah mendekati disintegrasi jika tidak memiliki pegangan.

Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh bangsa dan negara ini dalam upaya untuk bangkit kembali, yaitu :
  1. Pancasila dan UUD 1945 harus digemakan lagi sampai ke rakyat yang paling bawah, dalam rangka pemahaman dan penghayatan kehidupan sehari-hari.
  2. GBHN yang pernah ada yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam membangun bangsa dan negara perlu dihidupkan kembali.
  3. Para tokoh dan elit bangsa harus bersatu dan dapat memberi contoh dan menjadi teladan bagi rakyat, jangan selalu berkelahi dan saling caci maki hanya untuk kepentingan kelompok atau partai politiknya.
  4. Budaya bangsa yang berbudi pekerti luhur hendaknya diangkat untuk diingat dan dilaksanakan oleh bangsa ini yaitu budaya saling hormat menghormati.
  5. TNI dan POLRI harus segera dibangun dengan tahapan yang strategis yang ditentukan oleh DPR demi terciptanya keamanan dan stabilitas negeri.

Jangan ada lagi curiga atau mencurigai antar unsur bangsa ini karena keselamatan bangsa dan negara sudah terancam. Sudah seharusnya kita sebagai warga negara kesatuan Republik Indonesia-lah yang harus mencegah ancaman terjadinya disintegrasi di negara ini.

Kita tidak bisa hanya berdiam diri melihat situasi yang ada. Tentunya kita tidak menginginkan perpecahan terjadi di Indonesia. Kita menginginkan negara kesatuan Indonesia, yakni negara "dari sabang sampai merauke".

Ketika Rakyat Mencabut Mandat


Indonesia menangis? Tidak. Indonesia tidak pernah menangis. Indonesia cukup makmur guna menghidupi warganya. Tapi kenapa kini warga negara yang memiliki Indonesia itu tak bisa disejahterakan oleh para pemegang mandat rakyat? Inilah sebuah pertanyaan yang hingga kini belum bisa dijawab oleh para pemegang mandat itu.

Kenapa pemerintah(pemegang mandat rakyat)tak bisa memberikan jawaban atas pertanyaan yang menggelayuti benak sebagian besar warga negara? Nah, ini sangat terkait dengan struktur kekuasaan yang dikomandoi oleh Megawati. Hingga saat ini, struktur kekuasaan yang ada belum banyak berubah, bila tak ingin kita sebut sama saja dengan pemerintahan sebelumnya.

Simak saja lembaga legislatif yang hampir tak ada bedanya dengan ketika bangsa ini masih dijajah oleh Belanda. Wakil rakyat hanya disibukkan oleh konflik-konflik kepentingan partai dan golongan. Hampir tidak ada waktu untuk memikirkan nasib warga negara yang memberikan kursi buat mereka.

Yang paling menyakitkan bagi rakyat, dalam konteks situasi terkini, ketika APBN mengalami defisit, wakil rakyat tak ambil peduli dengan langkah yang ditempuh eksekutif untuk menambalnya dengan cara menaikkan harga BBM, menaikkan tarif listrik, menaikkan tarif telpon. Dan yang lebih parah lagi adalah membiarkan aset-aset negara (rakyat) dilelang oleh BPPN seenaknya saja. Padahal rakyat harus menambal sebanyak Rp 6 triliun pada setiap tahun anggaran. Diletakkan dimana hati nurani para wakil rakyat ini?

Sementara kinerja lembaga eksekutif masih melanjutkan watak yang bersifat represif dan korup, tanpa memperhatikan rasa keadilan bagi rakyatnya. Begitu juga lembaga yudikatif yang tetap saja pada format penekanan dan pengendalian terhadap persoalan hukum tertentu saja. Mereka tampaknya tak memiliki keinginan untuk menegakkan tradisi the rule of law. Hukum bisa diperjualbelikan.

Nah, dengan struktur kekuasaan yang demikian, para pemegang mandat rakyat ini telah gagal menjalankan fungsinya sebagai pelindung warga negara. Dampak dari semua itu, dengan manajemen negara yang korup tentu yang tersisa bagi rakyat adalah sebuah kenistaan. Aparatur negara hanya sibuk mengamankan kekuasaan dan partainya. Akibatnya terjadi benturan identitas yang sangat subjektif.

Buntutnya, rakyat merasa secara kontinyu dicekoki dengan teriakan-teriakan manipulatif. Tindakan anarkisme yang berkembang belakangan ini, seakan membuktikan rasa ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah yang ada karena tidak mampu menjamin rasa aman dan rasa damai dihati sesama warga.

Pemerintahan saat ini tampaknya tidak memiliki keberanian untuk bersikap tegas membela rakyat. Keberanian kepemimpinan yang ada untuk membrangus penyebab krisis sosial, ekonomi, hukum, dan moral tampaknya tidak ada. Sehingga krisis demi krisis menjadi menjadi langgeng. Sebab praktik kekuasaan lebih mengedepankan konsep mengamankan kepentingan ekonomi dan politik kelompok dan pribadi secara sendiri-sendiri.

Akhirnya, jargon reformasi yang coba dilekatkan pada era saat ini, lebih merupakan hiasan-hiasan di dalam wacana saja, jika kita ingin mengatakannya sebagai sebuah upaya melindungi tindakan yang serupa pada era sebelumnya. Secara sembunyi-sembunyi. Partai-partai yang berkuasa kerap terlibat dalam mediasi tawar-menawar di belakang layar, guna menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran hukum.

Tetapi, tentu sebagai warga negara kita tidak ingin kehilangan hal yang paling mahal harganya: Harga Diri Warga (Bangsa). Untuk itu perlu diupayakan sekuat tenaga guna merombak pranata kekuasaan yang jauh menyimpang dari prinsip-prinsip keadilan masyarakat. Bila tidak, saatnya rakyat mencabut mandat yang sudah diberikan untuk para mengelola negara. Sehingga kata reformasi tidak menjadi sebuah kata untuk membenarkan sebuah tindakan yang keliru.

Sabtu, 11 Februari 2012

Gatot Pujo Nugrogo ST: Gatot Pujo Nugrogo ST: Jadilah Kitab Walau tanpa J...

Gatot Pujo Nugrogo ST: Gatot Pujo Nugrogo ST: Jadilah Kitab Walau tanpa J...: Gatot Pujo Nugrogo ST: Jadilah Kitab Walau tanpa Judul : Kun kitaaban mufiidan bila 'unwaanan , wa laa takun 'unwaanan bila kitaaban . Jadil...

Gatot Pujo Nugrogo ST: Jadilah Kitab Walau tanpa Judul

Gatot Pujo Nugrogo ST: Jadilah Kitab Walau tanpa Judul: Kun kitaaban mufiidan bila 'unwaanan , wa laa takun 'unwaanan bila kitaaban . Jadilah kitab yang bermanfaat walaupun tanpa judul. Nam...

Tuntutlah Ilmu ke Erdogan




Dalam berbagai kesempatan, saya pernah menyampaikan ke sejumlah teman politikus, kalau mau belajar pemerintahan yang Islami, berkiblatlah ke Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan. Mengapa Turki? Mengapa Erdogan? Turki dan Indonesia sama-sama negara demokratis. Keduanya berpenduduk majemuk. Kedua negara mayoritas berpenduduk Muslim, namun bukan negara Islam.

Indonesia merupakan negara Pancasila yang definisinya bukan negara agama dan sekuler, sedangkan Turki adalah sekuler. Namun, Erdogan yang berpenampilan rapi--selalu mencukur kumis dan jenggotnya--justru berhasil mengislamkan pemerintahan. Bukan sembarang sekuler, melainkan sekuler ekstrem, lantaran kebebasan individu sangat dibatasi, antara lain, pelarangan jilbab di institusi pemerintah.

Mengawali kiprah politiknya, Erdogan bergabung dengan Partai Keselamatan Nasional. Namun, partai ini kemudian dilarang militer yang berkuasa lantaran berhaluan Islam. Setelah itu, ia dan kawan-kawan mendirikan Partai Kesejahteraan. Dua tahun kemudian (1985), dia jadi ketua partai di Istanbul. Pada 1994, untuk pertama kalinya Partai Kesejahteraan memenangkan pemilu lokal dan mengantarkan Erdogan jadi wali kota Istanbul.
Jabatan wali kota tak ia sia-siakan. Ia segera membereskan sarana dan prasarana kota. Jalur-jalur transportasi yang semrawut ia tertibkan. Ia bangun pipa-pipa pengadaan air bersih. Ia lakukan penertiban bangunan. Ia tanam ribuan pohon di jalan-jalan untuk mengurangi kadar polusi. Anak cacat dan warga miskin ia perhatikan.

Penyakit masyarakat pun ia bereskan. Prostitusi yang merajalela di Istanbul segera ia tangani. Tak sekadar melarang dan merazia, tapi ia juga memberikan pekerjaan lebih terhormat kepada mereka dan para wanita pada umumnya. Peredaran minuman keras di tempat-tempat umum, terutama yang di bawah kendali wali kota, ia larang.

Anggaran daerah Istanbul yang selalu bocor ia benahi. Menurutnya, korupsi adalah musuh besarnya karena menghambat kemajuan bangsa dan negara. Oleh karena itu, ia sangat keras terhadap koruptor. Hasilnya, anggaran belanja Istanbul yang selalu minus untuk pertama kalinya menjadi plus. Keberhasilan Erdogan ternyata justru membuat khawatir kaum sekuler.

Gebrakan Erdogan dianggap bisa merongrong wibawa ideologi sekuler di Turki. Apalagi, Erdogan secara terang-terangan mengecam sekulerisme negaranya yang melarang penggunaan identitas Islam. Akibatnya, pada 1998, Erdogan dijebloskan ke penjara. Ia dituduh mengkhianati asas sekulerisme negara. Bukan hanya itu, Partai Kesejahteraan juga dibubarkan.

Pada 2001, Erdogan mendeklarasikan partai baru, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP). Untuk lebih “aman“ dan juga karena dilarang, ia sengaja tak mencantumkan embel-embel Islam. Bahkan, garis AKP lebih nasionalis dan terbuka. Dalam kampanye, AKP juga tak membawa jargon-jargon keagamaan. AKP justru mengangkat tema-tema yang lebih menyentuh hajat hidup warga.

Popularitas Erdogan ternyata mampu mengerek suara AKP. Walaupun baru berusia 12 bulan, pada Pemilu 2002, AKP secara fantastis berhasil meraih 34,1 persen suara sekaligus menjadi pemenang pemilu, mengalahkan partai-partai nasionalis dan sekuler. Kemenangan ini mengantarkan Erdogan menjadi perdana menteri Turki.
Sama ketika jadi wali kota, PM Erdogan segera menciptakan “keajaiban“. Ekonomi Turki yang semula morat-marit segera pulih. Inflasi terkendali dan menurun tajam. Perekonomian tumbuh konsisten tujuh hingga delapan persen per tahun. Pengangguran berkurang, bahkan standar upah minimun pekerja dinaikkan. Mata uang lira juga menguat.

Atas prestasinya ini, Erdogan semakin dipercaya rakyatnya. Ia menjadi idola dan pahlawan. Simpatisan AKP pun berlipat. Apalagi, di dunia internasional, posisi Turki semakin diperhitungkan lantaran kebijakan diplomasinya yang bersahabat, namun tegas terhadap kesewenang-wenangan Israel. Hasilnya, ia berhasil memenangkan pemilu hingga tiga kali berturut-turut.

Bahkan, Pemilu 2007 telah mengantarkan wakilnya di AKP, Abdullah Gul, menjadi presiden Turki hingga kini. Ketika di “posisi kuat“ inilah ia baru bicara tentang perlunya amandemen undang-undang yang lebih Islami (baca: universal).

Belajar dari proses transformasi politik AKP, semestinya politikus dan partai politik di Indonesia bisa berkiblat ke Erdogan dan Turki.

Ketegasan Rasulullah SAW


“Wahai manusia sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian adalah, apabila seorang bangsawan mencuri, mereka biarkan. Akan tetapi apabila seorang yang lemah mencuri, mereka jalankan hukuman kepadanya..."



Suatu ketika di zaman Rasulullah SAW pada masa ‘Fathul Makah’ (pembebasan kota Mekah), ada seorang wanita Quraisy yang mencuri. Wanita tersebut seorang bangsawan dari Bani Makhzum. Mereka bingung dalam memutuskan perkara tersebut.

Dalam perundingan salah seorang dari mereka mengusulkan untuk membicarakannya kepada Usamah. Melalui Usamah mereka berniat untuk memintakan syafa’at atau ampunan dari Rasulullah SAW atas wanita tersebut. Mereka tahu bahwa Usamah adalah salah seorang yang dicintai oleh Rasulullah SAW. Berharap Rasulullah mengabulkan permintaan Usamah.

Ketika Usamah menyampaikan kepada Rasulullah SAW perihal keinginan mereka. Rasulullah SAW menjawab, “Apakah engkau hendak membela seseorang agar terbebas dari hukum yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT?”

Setelah itu Rasulullah SAW berdiri dan berkhutbah, “Wahai manusia sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian adalah, apabila seorang bangsawan mencuri, mereka biarkan. Akan tetapi apabila seorang yang lemah mencuri, mereka jalankan hukuman kepadanya. Demi Dzat yang Muhammad berada dalam genggaman-Nya. Kalau seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri. Niscaya aku akan memotong tangannya.”

Kemudian Rasulullah SAW memerintahkan agar memotong tangan wanita tersebut. Setelah itu wanita tersebut bertaubat dan menikah. (HR Bukhari Muslim)

Di sini sangat jelas sekali bagaimana ketegasan Rasulullah SAW dalam menjalankan perintah Allah swt. Bagaimana Rasulullah saw bersikap terhadap yang hak dan yang bathil. Rasulullah SAW tidak mengenal istilah kolusi, korupsi dan nepotisme.

Dalam menegakan hukum yang bertujuan tercapainya keadilan serta kemashlatan bersama. Rasulullah SAW tidak pandang bulu, tidak melihat latar belakang. Tidak melihat apakah ia pejabat, atau bangsawan. Orang yang dekat dan dicintai Rasulullah saw tidak menjadi jaminan untuk lolos dari hukuman.

Fatimah binti Muhammad, putri tercinta Rasulullah SAW pun tak luput dari hukuman jikalau ia mencuri. Bahkan beliau sendiri yang akan menghukumnya. Terlihat bagiamana Rasulullah SAW bersikap profesional dalam melaksanakan tugasnya.

Kekuasaan, kemuliaan, dan keutamaan pada dirinya tidak digunakan secara semena-mena. Beliau tidak melebihkan satu dengan yang lainnya jika sudah memasuki ranah hukum. Termasuk darah dagingnya sendiri yang beliau cintai.

Inilah sosok pemimpin sejati dan profesional; mempunyai sikap tegas dalam memutuskan suatu perkara. Bukan saja istikqomah serta memegang teguh aturan-aturan Illahi.

Rasulullah SAW juga bersikap adil terhadap umatnya. Semoga di kemudian hari kita dapat menemukan pemimpin yang mempunyai jiwa kepemimpinan seperti Rasulullah SAW. Wallahu a’lam bish-shawab.

Jadilah Kitab Walau tanpa Judul



Kun kitaaban mufiidan bila 'unwaanan, wa laa takun 'unwaanan bila kitaaban. Jadilah kitab yang bermanfaat walaupun tanpa judul. Namun, jangan menjadi judul tanpa kitab.

Pepatah dalam bahasa Arab itu menyiratkan makna yang dalam, terutama menyangkut kondisi bangsa saat ini yang sarat konflik perebutan kekuasaan dan pengabaian amanah oleh pemimpin-pemimpin yang tidak menebar manfaat dengan jabatan dan otoritas yang dimilikinya. Bangsa ini telah kehilangan ruuhul jundiyah, yakni jiwa ksatria. Jundiyah adalah karakter keprajuritan yang di dalamnya terkandung jiwa ksatria sebagaimana diwariskan pejuang dan ulama bangsa ini saat perjuangan kemerdekaan.

Semangat perjuangan (hamasah jundiyah) adalah semangat untuk berperan dan bukan semangat untuk mengejar jabatan, posisi, dan gelar-gelar duniawi lainnya (hamasah manshabiyah). Saat ini, jiwa ksatria itu makin menghilang. Sebaliknya, muncul jiwa-jiwa kerdil dan pengecut yang menginginkan otoritas, kekuasaan, dan jabatan, tetapi tidak mau bertanggung jawab, apalagi berkurban. Yang terjadi adalah perebutan jabatan, baik di partai politik, ormas, maupun pemerintahan. Orang berlomba-lomba mengikuti persaingan untuk mendapatkan jabatan, bahkan dengan menghalalkan segala cara. Akibatnya, di negeri ini banyak orang memiliki "judul", baik judul akademis, judul keagamaan, judul kemiliteran, maupun judul birokratis, yang tanpa makna. Ada judulnya, tetapi tanpa substansi, tanpa isi, dan tanpa roh.

Padahal, ada kisah-kisah indah dan heroik berbagai bangsa di dunia. Misalnya, dalam Sirah Shahabah, disebutkan bahwa Said bin Zaid pernah menolak amanah menjadi gubernur di Himsh (Syria). Hal ini membuat Umar bin Khattab RA mencengkeram leher gamisnya seraya menghardiknya, "Celaka kau, Said! Kau berikan beban yang berat di pundakku dan kau menolak membantuku." Baru kemudian, dengan berat hati, Said bin Zaid mau menjadi gubernur.

Ada lagi kisah lain, yaitu Umar bin Khattab memberhentikan Khalid bin Walid pada saat memimpin perang. Hal ini dilakukan untuk menghentikan pengultusan kepada sosok panglima yang selalu berhasil memenangkan pertempuran ini. Khalid menerimanya dengan ikhlas. Dengan singkat, ia berujar, "Aku berperang karena Allah dan bukan karena Umar atau jabatanku sebagai panglima." Ia pun tetap berperang sebagai seorang prajurit biasa. Khalid dicopot "judul"-nya sebagai panglima perang. Namun, ia tetap membuat "kitab" dan membantu menorehkan kemenangan.

Ibrah yang bisa dipetik dari kisah-kisah tersebut adalah janganlah menjadi judul tanpa kitab; memiliki pangkat, tetapi tidak menuai manfaat. Maka, ruuhul jundiyah atau jiwa ksatria yang penuh pengorbanan harus dihadirkan kembali di tengah bangsa ini sehingga tidak timbul hubbul manaashib, yaitu cinta kepada kepangkatan, jabatan-jabatan, bahkan munafasah 'alal manashib, berlomba-lomba untuk meraih jabatan-jabatan.