Sabtu, 18 Februari 2012

Kesatuan Bangsa untuk Mencegah Disintegrasi


 

bangsa Indonesia banyak mengalami krisis persatuan dan kesatuan. Banyak orang yang lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan umum, hal ini tentu saja dapat menyebabkan timbulnya disintegrasi bangsa.


Disintegrasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah suatu keadaan tidak bersatu padu atau keadaan terpecah belah; hilangnya keutuhan atau persatuan; perpecahan.

Nampaknya, nasionalisme yang melambangkan jati diri bangsa Indonesia yang selama ini demikian kukuh, kini mulai memperlihatkan keruntuhan.

Asas persamaan digerogoti oleh ketidakadilan pengalokasian kekayaan yang tak berimbang antara pusat dan daerah selama ini. Menurut

Aristoteles, persoalan asas kesejahteraan yang terlalu diumbar, merupakan salah satu sebab ancaman disintegrasi bangsa, di samping instabilitas yang diakibatkan oleh para pelaku politik yang tidak lagi bersikap netral.

Meskipun barangkali filosof politik klasik Aristoteles dianggap usang, namun bila dlihat dalam konteks masa kini, orientasinya tetap bisa dijadikan sebagai acuan. Paling tidak untuk melihat sebab-sebab munculnya disintegrasi bangsa.

Maka menyikapi berbagai kasus dan tuntutan yang mengemuka dari berbagai daerah sudah barang tentu diperlukan konsekuensi politik dan legitimasi bukan janji-janji sebagaimana yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan.

Legitimasi diperlukan tidak saja untuk menjaga stabilitas tetapi juga menjamin adanyan perubahan nyata dan konkret yang dapat dirahasiakan langsung oleh warga terhadap tuntutan dan keinginan mereka.

Namun, bagaimanapun juga kita tetap mesti berupaya agar tuntutan terhadap pemisahan dari kesatuan RI dapat diurungkan. Dalam hal ini diperlukan kejernihan pikiran, kelapangan dada dan kerendahan hati untuk merenungkan kembali makna kesatuan dan persatuan, sekaligus menyikapi secara arif dan bijak terhadap berbagai kasus dari tuntutan berbagai daerah.

Indonesia akan pandangan disintegrasi atau tidak pasti akan menimbulkan pro dan kontra yang disebabkan dari sudut pandang mana yang digunakan.

Reformasi sudah berjalan kurang lebih 14 tahun, apa yan telah didapat, bahkan rakyat kecil sudah mulai menilai bahwa kehidupan di masa Orde Baru lebih baik bila dibandingkan dengan saat ini.

Pendapat rakyat tersebut terjadi karena hanya dilihat dari sudut pandang harga kebutuhan pokok sehari-hari dan itu tidak salah karena hanya satu hal tersebut yang ada dibenak mereka.

Kemudian ada beberapa kelompok masyarakat yang selalu menuntut kebebasan, dan oleh kelompok yang lain dikatakan sudah keblabasan.

Kemudian timbul kembali pertanyaan, apa itu reformasi? Yang jelas bangsa Indonesia semua menginginkan kehidupan yang lebih baik melalui reformasi setelah hidup di era Orde Baru. Dengan demikian bangsa ini sudah mendekati disintegrasi jika tidak memiliki pegangan.

Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh bangsa dan negara ini dalam upaya untuk bangkit kembali, yaitu :
  1. Pancasila dan UUD 1945 harus digemakan lagi sampai ke rakyat yang paling bawah, dalam rangka pemahaman dan penghayatan kehidupan sehari-hari.
  2. GBHN yang pernah ada yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam membangun bangsa dan negara perlu dihidupkan kembali.
  3. Para tokoh dan elit bangsa harus bersatu dan dapat memberi contoh dan menjadi teladan bagi rakyat, jangan selalu berkelahi dan saling caci maki hanya untuk kepentingan kelompok atau partai politiknya.
  4. Budaya bangsa yang berbudi pekerti luhur hendaknya diangkat untuk diingat dan dilaksanakan oleh bangsa ini yaitu budaya saling hormat menghormati.
  5. TNI dan POLRI harus segera dibangun dengan tahapan yang strategis yang ditentukan oleh DPR demi terciptanya keamanan dan stabilitas negeri.

Jangan ada lagi curiga atau mencurigai antar unsur bangsa ini karena keselamatan bangsa dan negara sudah terancam. Sudah seharusnya kita sebagai warga negara kesatuan Republik Indonesia-lah yang harus mencegah ancaman terjadinya disintegrasi di negara ini.

Kita tidak bisa hanya berdiam diri melihat situasi yang ada. Tentunya kita tidak menginginkan perpecahan terjadi di Indonesia. Kita menginginkan negara kesatuan Indonesia, yakni negara "dari sabang sampai merauke".

Ketika Rakyat Mencabut Mandat


Indonesia menangis? Tidak. Indonesia tidak pernah menangis. Indonesia cukup makmur guna menghidupi warganya. Tapi kenapa kini warga negara yang memiliki Indonesia itu tak bisa disejahterakan oleh para pemegang mandat rakyat? Inilah sebuah pertanyaan yang hingga kini belum bisa dijawab oleh para pemegang mandat itu.

Kenapa pemerintah(pemegang mandat rakyat)tak bisa memberikan jawaban atas pertanyaan yang menggelayuti benak sebagian besar warga negara? Nah, ini sangat terkait dengan struktur kekuasaan yang dikomandoi oleh Megawati. Hingga saat ini, struktur kekuasaan yang ada belum banyak berubah, bila tak ingin kita sebut sama saja dengan pemerintahan sebelumnya.

Simak saja lembaga legislatif yang hampir tak ada bedanya dengan ketika bangsa ini masih dijajah oleh Belanda. Wakil rakyat hanya disibukkan oleh konflik-konflik kepentingan partai dan golongan. Hampir tidak ada waktu untuk memikirkan nasib warga negara yang memberikan kursi buat mereka.

Yang paling menyakitkan bagi rakyat, dalam konteks situasi terkini, ketika APBN mengalami defisit, wakil rakyat tak ambil peduli dengan langkah yang ditempuh eksekutif untuk menambalnya dengan cara menaikkan harga BBM, menaikkan tarif listrik, menaikkan tarif telpon. Dan yang lebih parah lagi adalah membiarkan aset-aset negara (rakyat) dilelang oleh BPPN seenaknya saja. Padahal rakyat harus menambal sebanyak Rp 6 triliun pada setiap tahun anggaran. Diletakkan dimana hati nurani para wakil rakyat ini?

Sementara kinerja lembaga eksekutif masih melanjutkan watak yang bersifat represif dan korup, tanpa memperhatikan rasa keadilan bagi rakyatnya. Begitu juga lembaga yudikatif yang tetap saja pada format penekanan dan pengendalian terhadap persoalan hukum tertentu saja. Mereka tampaknya tak memiliki keinginan untuk menegakkan tradisi the rule of law. Hukum bisa diperjualbelikan.

Nah, dengan struktur kekuasaan yang demikian, para pemegang mandat rakyat ini telah gagal menjalankan fungsinya sebagai pelindung warga negara. Dampak dari semua itu, dengan manajemen negara yang korup tentu yang tersisa bagi rakyat adalah sebuah kenistaan. Aparatur negara hanya sibuk mengamankan kekuasaan dan partainya. Akibatnya terjadi benturan identitas yang sangat subjektif.

Buntutnya, rakyat merasa secara kontinyu dicekoki dengan teriakan-teriakan manipulatif. Tindakan anarkisme yang berkembang belakangan ini, seakan membuktikan rasa ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah yang ada karena tidak mampu menjamin rasa aman dan rasa damai dihati sesama warga.

Pemerintahan saat ini tampaknya tidak memiliki keberanian untuk bersikap tegas membela rakyat. Keberanian kepemimpinan yang ada untuk membrangus penyebab krisis sosial, ekonomi, hukum, dan moral tampaknya tidak ada. Sehingga krisis demi krisis menjadi menjadi langgeng. Sebab praktik kekuasaan lebih mengedepankan konsep mengamankan kepentingan ekonomi dan politik kelompok dan pribadi secara sendiri-sendiri.

Akhirnya, jargon reformasi yang coba dilekatkan pada era saat ini, lebih merupakan hiasan-hiasan di dalam wacana saja, jika kita ingin mengatakannya sebagai sebuah upaya melindungi tindakan yang serupa pada era sebelumnya. Secara sembunyi-sembunyi. Partai-partai yang berkuasa kerap terlibat dalam mediasi tawar-menawar di belakang layar, guna menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran hukum.

Tetapi, tentu sebagai warga negara kita tidak ingin kehilangan hal yang paling mahal harganya: Harga Diri Warga (Bangsa). Untuk itu perlu diupayakan sekuat tenaga guna merombak pranata kekuasaan yang jauh menyimpang dari prinsip-prinsip keadilan masyarakat. Bila tidak, saatnya rakyat mencabut mandat yang sudah diberikan untuk para mengelola negara. Sehingga kata reformasi tidak menjadi sebuah kata untuk membenarkan sebuah tindakan yang keliru.

Sabtu, 11 Februari 2012

Gatot Pujo Nugrogo ST: Gatot Pujo Nugrogo ST: Jadilah Kitab Walau tanpa J...

Gatot Pujo Nugrogo ST: Gatot Pujo Nugrogo ST: Jadilah Kitab Walau tanpa J...: Gatot Pujo Nugrogo ST: Jadilah Kitab Walau tanpa Judul : Kun kitaaban mufiidan bila 'unwaanan , wa laa takun 'unwaanan bila kitaaban . Jadil...

Gatot Pujo Nugrogo ST: Jadilah Kitab Walau tanpa Judul

Gatot Pujo Nugrogo ST: Jadilah Kitab Walau tanpa Judul: Kun kitaaban mufiidan bila 'unwaanan , wa laa takun 'unwaanan bila kitaaban . Jadilah kitab yang bermanfaat walaupun tanpa judul. Nam...

Tuntutlah Ilmu ke Erdogan




Dalam berbagai kesempatan, saya pernah menyampaikan ke sejumlah teman politikus, kalau mau belajar pemerintahan yang Islami, berkiblatlah ke Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan. Mengapa Turki? Mengapa Erdogan? Turki dan Indonesia sama-sama negara demokratis. Keduanya berpenduduk majemuk. Kedua negara mayoritas berpenduduk Muslim, namun bukan negara Islam.

Indonesia merupakan negara Pancasila yang definisinya bukan negara agama dan sekuler, sedangkan Turki adalah sekuler. Namun, Erdogan yang berpenampilan rapi--selalu mencukur kumis dan jenggotnya--justru berhasil mengislamkan pemerintahan. Bukan sembarang sekuler, melainkan sekuler ekstrem, lantaran kebebasan individu sangat dibatasi, antara lain, pelarangan jilbab di institusi pemerintah.

Mengawali kiprah politiknya, Erdogan bergabung dengan Partai Keselamatan Nasional. Namun, partai ini kemudian dilarang militer yang berkuasa lantaran berhaluan Islam. Setelah itu, ia dan kawan-kawan mendirikan Partai Kesejahteraan. Dua tahun kemudian (1985), dia jadi ketua partai di Istanbul. Pada 1994, untuk pertama kalinya Partai Kesejahteraan memenangkan pemilu lokal dan mengantarkan Erdogan jadi wali kota Istanbul.
Jabatan wali kota tak ia sia-siakan. Ia segera membereskan sarana dan prasarana kota. Jalur-jalur transportasi yang semrawut ia tertibkan. Ia bangun pipa-pipa pengadaan air bersih. Ia lakukan penertiban bangunan. Ia tanam ribuan pohon di jalan-jalan untuk mengurangi kadar polusi. Anak cacat dan warga miskin ia perhatikan.

Penyakit masyarakat pun ia bereskan. Prostitusi yang merajalela di Istanbul segera ia tangani. Tak sekadar melarang dan merazia, tapi ia juga memberikan pekerjaan lebih terhormat kepada mereka dan para wanita pada umumnya. Peredaran minuman keras di tempat-tempat umum, terutama yang di bawah kendali wali kota, ia larang.

Anggaran daerah Istanbul yang selalu bocor ia benahi. Menurutnya, korupsi adalah musuh besarnya karena menghambat kemajuan bangsa dan negara. Oleh karena itu, ia sangat keras terhadap koruptor. Hasilnya, anggaran belanja Istanbul yang selalu minus untuk pertama kalinya menjadi plus. Keberhasilan Erdogan ternyata justru membuat khawatir kaum sekuler.

Gebrakan Erdogan dianggap bisa merongrong wibawa ideologi sekuler di Turki. Apalagi, Erdogan secara terang-terangan mengecam sekulerisme negaranya yang melarang penggunaan identitas Islam. Akibatnya, pada 1998, Erdogan dijebloskan ke penjara. Ia dituduh mengkhianati asas sekulerisme negara. Bukan hanya itu, Partai Kesejahteraan juga dibubarkan.

Pada 2001, Erdogan mendeklarasikan partai baru, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP). Untuk lebih “aman“ dan juga karena dilarang, ia sengaja tak mencantumkan embel-embel Islam. Bahkan, garis AKP lebih nasionalis dan terbuka. Dalam kampanye, AKP juga tak membawa jargon-jargon keagamaan. AKP justru mengangkat tema-tema yang lebih menyentuh hajat hidup warga.

Popularitas Erdogan ternyata mampu mengerek suara AKP. Walaupun baru berusia 12 bulan, pada Pemilu 2002, AKP secara fantastis berhasil meraih 34,1 persen suara sekaligus menjadi pemenang pemilu, mengalahkan partai-partai nasionalis dan sekuler. Kemenangan ini mengantarkan Erdogan menjadi perdana menteri Turki.
Sama ketika jadi wali kota, PM Erdogan segera menciptakan “keajaiban“. Ekonomi Turki yang semula morat-marit segera pulih. Inflasi terkendali dan menurun tajam. Perekonomian tumbuh konsisten tujuh hingga delapan persen per tahun. Pengangguran berkurang, bahkan standar upah minimun pekerja dinaikkan. Mata uang lira juga menguat.

Atas prestasinya ini, Erdogan semakin dipercaya rakyatnya. Ia menjadi idola dan pahlawan. Simpatisan AKP pun berlipat. Apalagi, di dunia internasional, posisi Turki semakin diperhitungkan lantaran kebijakan diplomasinya yang bersahabat, namun tegas terhadap kesewenang-wenangan Israel. Hasilnya, ia berhasil memenangkan pemilu hingga tiga kali berturut-turut.

Bahkan, Pemilu 2007 telah mengantarkan wakilnya di AKP, Abdullah Gul, menjadi presiden Turki hingga kini. Ketika di “posisi kuat“ inilah ia baru bicara tentang perlunya amandemen undang-undang yang lebih Islami (baca: universal).

Belajar dari proses transformasi politik AKP, semestinya politikus dan partai politik di Indonesia bisa berkiblat ke Erdogan dan Turki.

Ketegasan Rasulullah SAW


“Wahai manusia sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian adalah, apabila seorang bangsawan mencuri, mereka biarkan. Akan tetapi apabila seorang yang lemah mencuri, mereka jalankan hukuman kepadanya..."



Suatu ketika di zaman Rasulullah SAW pada masa ‘Fathul Makah’ (pembebasan kota Mekah), ada seorang wanita Quraisy yang mencuri. Wanita tersebut seorang bangsawan dari Bani Makhzum. Mereka bingung dalam memutuskan perkara tersebut.

Dalam perundingan salah seorang dari mereka mengusulkan untuk membicarakannya kepada Usamah. Melalui Usamah mereka berniat untuk memintakan syafa’at atau ampunan dari Rasulullah SAW atas wanita tersebut. Mereka tahu bahwa Usamah adalah salah seorang yang dicintai oleh Rasulullah SAW. Berharap Rasulullah mengabulkan permintaan Usamah.

Ketika Usamah menyampaikan kepada Rasulullah SAW perihal keinginan mereka. Rasulullah SAW menjawab, “Apakah engkau hendak membela seseorang agar terbebas dari hukum yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT?”

Setelah itu Rasulullah SAW berdiri dan berkhutbah, “Wahai manusia sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian adalah, apabila seorang bangsawan mencuri, mereka biarkan. Akan tetapi apabila seorang yang lemah mencuri, mereka jalankan hukuman kepadanya. Demi Dzat yang Muhammad berada dalam genggaman-Nya. Kalau seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri. Niscaya aku akan memotong tangannya.”

Kemudian Rasulullah SAW memerintahkan agar memotong tangan wanita tersebut. Setelah itu wanita tersebut bertaubat dan menikah. (HR Bukhari Muslim)

Di sini sangat jelas sekali bagaimana ketegasan Rasulullah SAW dalam menjalankan perintah Allah swt. Bagaimana Rasulullah saw bersikap terhadap yang hak dan yang bathil. Rasulullah SAW tidak mengenal istilah kolusi, korupsi dan nepotisme.

Dalam menegakan hukum yang bertujuan tercapainya keadilan serta kemashlatan bersama. Rasulullah SAW tidak pandang bulu, tidak melihat latar belakang. Tidak melihat apakah ia pejabat, atau bangsawan. Orang yang dekat dan dicintai Rasulullah saw tidak menjadi jaminan untuk lolos dari hukuman.

Fatimah binti Muhammad, putri tercinta Rasulullah SAW pun tak luput dari hukuman jikalau ia mencuri. Bahkan beliau sendiri yang akan menghukumnya. Terlihat bagiamana Rasulullah SAW bersikap profesional dalam melaksanakan tugasnya.

Kekuasaan, kemuliaan, dan keutamaan pada dirinya tidak digunakan secara semena-mena. Beliau tidak melebihkan satu dengan yang lainnya jika sudah memasuki ranah hukum. Termasuk darah dagingnya sendiri yang beliau cintai.

Inilah sosok pemimpin sejati dan profesional; mempunyai sikap tegas dalam memutuskan suatu perkara. Bukan saja istikqomah serta memegang teguh aturan-aturan Illahi.

Rasulullah SAW juga bersikap adil terhadap umatnya. Semoga di kemudian hari kita dapat menemukan pemimpin yang mempunyai jiwa kepemimpinan seperti Rasulullah SAW. Wallahu a’lam bish-shawab.

Jadilah Kitab Walau tanpa Judul



Kun kitaaban mufiidan bila 'unwaanan, wa laa takun 'unwaanan bila kitaaban. Jadilah kitab yang bermanfaat walaupun tanpa judul. Namun, jangan menjadi judul tanpa kitab.

Pepatah dalam bahasa Arab itu menyiratkan makna yang dalam, terutama menyangkut kondisi bangsa saat ini yang sarat konflik perebutan kekuasaan dan pengabaian amanah oleh pemimpin-pemimpin yang tidak menebar manfaat dengan jabatan dan otoritas yang dimilikinya. Bangsa ini telah kehilangan ruuhul jundiyah, yakni jiwa ksatria. Jundiyah adalah karakter keprajuritan yang di dalamnya terkandung jiwa ksatria sebagaimana diwariskan pejuang dan ulama bangsa ini saat perjuangan kemerdekaan.

Semangat perjuangan (hamasah jundiyah) adalah semangat untuk berperan dan bukan semangat untuk mengejar jabatan, posisi, dan gelar-gelar duniawi lainnya (hamasah manshabiyah). Saat ini, jiwa ksatria itu makin menghilang. Sebaliknya, muncul jiwa-jiwa kerdil dan pengecut yang menginginkan otoritas, kekuasaan, dan jabatan, tetapi tidak mau bertanggung jawab, apalagi berkurban. Yang terjadi adalah perebutan jabatan, baik di partai politik, ormas, maupun pemerintahan. Orang berlomba-lomba mengikuti persaingan untuk mendapatkan jabatan, bahkan dengan menghalalkan segala cara. Akibatnya, di negeri ini banyak orang memiliki "judul", baik judul akademis, judul keagamaan, judul kemiliteran, maupun judul birokratis, yang tanpa makna. Ada judulnya, tetapi tanpa substansi, tanpa isi, dan tanpa roh.

Padahal, ada kisah-kisah indah dan heroik berbagai bangsa di dunia. Misalnya, dalam Sirah Shahabah, disebutkan bahwa Said bin Zaid pernah menolak amanah menjadi gubernur di Himsh (Syria). Hal ini membuat Umar bin Khattab RA mencengkeram leher gamisnya seraya menghardiknya, "Celaka kau, Said! Kau berikan beban yang berat di pundakku dan kau menolak membantuku." Baru kemudian, dengan berat hati, Said bin Zaid mau menjadi gubernur.

Ada lagi kisah lain, yaitu Umar bin Khattab memberhentikan Khalid bin Walid pada saat memimpin perang. Hal ini dilakukan untuk menghentikan pengultusan kepada sosok panglima yang selalu berhasil memenangkan pertempuran ini. Khalid menerimanya dengan ikhlas. Dengan singkat, ia berujar, "Aku berperang karena Allah dan bukan karena Umar atau jabatanku sebagai panglima." Ia pun tetap berperang sebagai seorang prajurit biasa. Khalid dicopot "judul"-nya sebagai panglima perang. Namun, ia tetap membuat "kitab" dan membantu menorehkan kemenangan.

Ibrah yang bisa dipetik dari kisah-kisah tersebut adalah janganlah menjadi judul tanpa kitab; memiliki pangkat, tetapi tidak menuai manfaat. Maka, ruuhul jundiyah atau jiwa ksatria yang penuh pengorbanan harus dihadirkan kembali di tengah bangsa ini sehingga tidak timbul hubbul manaashib, yaitu cinta kepada kepangkatan, jabatan-jabatan, bahkan munafasah 'alal manashib, berlomba-lomba untuk meraih jabatan-jabatan.

ISLAMIC HISTORY


Hari itu, seseorang menjumpai Umar bin Abdul Aziz.
Khalifah dari Bani Umayyah yang sangat terkenal itu.
Didapatinya Umar sedang menangis.
Sendirian.

“Mengapa engkau menangis wahai Amirul Mukminin?” tanya orang itu dengan hati-hati. “Bukankah engkau telah menghidupkan banyak sunnah dan menegakkan keadilan?” tanya orang itu lagi dengan nada menghibur.

Umar masih terus menangis. Tidak ada tanda-tanda ia akan berhenti dari tangisnya. Beberapa saat kemudian, barulah ia menyahut seraya berkata, ”Bukankah aku kelak akan dihadapkan pada pengadilan Allah, kemudian aku ditanya tentang rakyatku. Demi Allah, kalau benar aku telah berbuat adil terhadap mereka, aku masih mengkhawatirkan diri ini. Khawatir kalau diri ini tidak dapat menjawab pertanyaan seandainya banyak hak rakyatku yang aku dzalimi”.

Air mata Umar terus mengalir dengan derasnya. Tidak lama berselang setelah hari itu, Umar menghadap Allah subhanahu wataala. Ia pergi untuk selama-lamanya.

....


Umar bin Abdul Aziz, yang menangis dan terus menangis itu, hanyalah satu contoh dari kisah ’orang-orang risau’. Ya, orang-orang yang selalu punya waktu untuk merasa risau, gundah, dan khawatir.

Bahkan sebagian mereka mengkhususkan waktu-waktu tertentu untuk risau. Risau terhadap dirinya, terhadap orang-orang di sekitarnya, atau terhadap beban dan tanggung jawab yang dipikulnya.

Paradigma orang yang menemui Umar, dalam kisah di atas, sangat berbeda dengan paradigma Umar, yang tetap saja menangis. Orang itu bertanya heran mengapa Umar masih menangis, karena dalam pandangan dirinya, Umar sudah sangat terkenal keshalihan dan kebajikannya. Umar telah banyak melakukan kebaikan, berlaku adil kepada rakyat. Dan bahkan mengantarkan mereka kepada kehidupan yang makmur dan damai.

Tetapi Umar tetap menangis. Tangis kerisauan dari seseorang yang mengerti betul bagaimana ia mesti ber-etika di hadapan Tuhannya. Tangis Umar adalah ekspresi kerisauan. Kerisauan seorang penguasa yang memikul tanggung jawab berat. Tanggung jawab memimpin ribuan rakyat. Ia juga tangis seorang yang telah menapaki tangga-tangga hikmah. Yang keluasan ilmu dan amalnya semakin membuatnya merunduk dan merendah.
Kerisauan seorang Umar, adalah bukti bahwa setinggi apapun derajat hidup orang, sesungguhnya Ia bisa risau. Meski kerisauan setiap orang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Bahkan justru di sinilah inti permasalahannya. Ialah bahwa sejarah selalu mencatat, orang-orang besar sepanjang jaman, adalah orang-orang yang punya waktu untuk risau, mengerti mengapa harus risau, dan apa yang mereka risaukan. Sebagian bahkan meniti awal kebesarannya dari awal kerisauannya.

Sebab rasa risau adalah titik api pertama, yang akan melontarkan sikap-sikap positif berikutnya, lalu membakarnya hingga menjadi matang. Sikap mawas, selalu mengevaluasi diri, tidak besar kepala, bertanggung jawab, tidak mengambil hak orang, dan lain-lainnya. Keseluruhan sikap-sikap itu, pemantiknya adalah risau.

Sejarah tidak pernah memberi tempat bagi orang-orang yang tidak pernah risau, selalu merasa aman, enjoy sepanjang hidup, tanpa beban sedikitpun, untuk dicatat dalam daftar orang-orang besar. Karena risau tidak saja simbol kesukaan akan tantangan, dinamika dan kompetisi, tapi risau juga kendali dan sumber inspirasi bagi segala sikap kehati-hatian.

Dalam pengertian inilah, kita memahami peringatan Allah, bahwa seorang Mukmin, dan bahkan setiap manusia, tidak boleh merasa aman dari adzab Allah. Orang-orang yang merasa aman, tidak pernah merasa risau, tidak punya waktu untuk risau, dan bahkan tidak mengerti mengapa harus risau, adalah orang-orang yang rugi.

Simaklah firman Allah yang artinya,
”Maka apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di malam hari di waktu mereka sedang tidur? Atau apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di waktu matahari sepenggalahan naik ketika mereka sedang bermain? Maka apakah mereka merasa aman dari adzab Allah (yang tidak terduga-duga)? Tiadalah yang merasa aman dari adzab Allah kecuali orang-orang yang merugi. " (QS. Al-A’raf: 97 - 99).

Ayat tersebut sedemikian jelas memaparkan, bahwa merasa aman dari adzab Allah adalah tindakan yang salah. Kuncinya sangat sederhana. Karena manusia tidak pernah tahu apa yang akan terjadi esok hari. Bahkan ia juga tidak bisa memastikan, apa yang akan terjadi beberapa menit kemudian. Bisa jadi besok ia melakukan kesalahan, lalu sesudah itu ia mendapat adzab. Bisa juga ia tidak melakukan kesalahan. Tetapi juga mendapat imbas adzab dari kesalahan yang dilakukan orang lain.

Hidup ini seperti hutan belantara yang sangat lebat. Manusia dan keseluruhan makhluk saling berlomba di dalamnya. Berpacu, beradu, berlomba, atau juga saling bekerjasama. Lebatnya belantara hidup membuat hidup begitu liat, keras, dan kadang harus saling mengalahkan. Dalam seluruh denyut kehidupan itu manusia terikat oleh serabut-serabut panjang dan saling berhimpitan. Ujung serabut itu terikat dengan makhluk-makhluk itu. Sedang pangkalnya ada dalam genggaman tangan-tangan Allah. Serabut-serabut itu adalah kekuasaan Allah, yang dari sana lahir takdir-takdir bagi keseluruhan hidup manusia.

Maka, rasa risau, dalam tatanan Islam adalah awal dari rasa ketergantungan kepada sumber-sumber yang memberi rasa aman. Dan, sumber utama rasa aman itu adalah Allah. Yang Maha Kuat lagi Maha Melindungi. Karenanya, orang-orang seperti Umar sangat memahami betapa risau haginya adalah sebuah proses produktif seseorang dalam berinteraksi dengan Tuhannya. Ia risau dan karenanya ia menangis. Ia menangis dan karenanya ia berharap.

Kita, di sini, sekumpulan orang-orang yang tak akan sampai menyamai Umar bin Abdul Aziz, apalagi melampaui, semestinya menjadi orang-orang yang akhirnya mengerti darimana sebuah kebesaran dimulai. Bahkan, sebuah harapan, ternyata, mula-mula adalah segumpal risau.

Salah satu kebutuhan penting dalam hidup, adalah merisaukan diri. Ia semacam rumah-rumah kecil untuk persinggahan, bagi keseluruhan alur dan aliran semangat serta gelora hidup kita. Sebuah risau adalah tali penyeimbang antara menengok ke belakang dan berhati-hati menatap ke depan.

Terwujudnya Masyarakat madani yang adil, sejahtera, dan bermartabat


Terwujudnya Masyarakat madani yang adil, sejahtera, dan bermartabat


Masyarakat Madani adalah masyarakat berperadaban tinggi dan maju yang berbasiskan pada: nilai-nilai, norma, hukum, moral yang ditopang oleh keimanan; menghormati pluralitas; bersikap terbuka dan demokratis; dan bergotong-royong menjaga kedaulatan Negara. Pengertian genuin dari masyarakat madani itu perlu dipadukan dengan konteks masyarakat Indonesia di masa kini yang merealisasikan Ukhuwwah Islamiyyah (ikatan keislaman), Ukhuwwah Wathaniyyah (ikatan kebangsaan) dan Ukhuwwah Basyariyyah (ikatan kemanusiaan), dalam bingkai NKRI.

Perjuangan untuk mewujudkan masyarakat madani, baik secara struktural maupun kultural, sebagai bagian dari dakwah dalam maknanya yang historik, positif dan obyektif bagi umat Islam dalam bingkai NKRI adalah bagian dari upaya merealisasikan tujuan didirikannya PK Sejahtera sebagaimana dicantumkan dalam Anggaran Dasar PK Sejahtera. Masyarakat Madani sebagai warisan Sunnah Nabawiyah adalah komunitas yang hadir melalui perjuangan yang dipimpin langsung Rasulullah Saw dengan bingkai Piagam Madinah. Piagam Madinah diakui oleh para para pakar studi Islam dari kalangan Muslim atau Non-Muslim sebagai konstitusi tertua di dunia yang sangat modern dan menghadirkan fakta historis tentang pengelolaan negara berbasiskan pada prinsip hukum, moral, dan gotong-royong menjaga kedaulatan negara. Piagam itu juga menghormati pluralitas dan merealisasikan Ukhuwwah Islamiyyah, Ukhuwwah Wathaniyyah dan Ukhuwwah Basyariyyah sekaligus.

Sebagai basis lain berdirinya Masyarakat Madani, Rasulullah telah menegaskan pentingnya melaksanakan nilai-nilai fundamental yang disampaikan secara terbuka, ketika pertama kali menginjakkan kaki di tanah Madinah sesudah hijrah dari kota Mekkah. Nilai-nilai itu bisa disebut sebagai “Manifesto berdirinya Masyarakat Madani” yang antara lain menetapkan: prinsip memanusiakan manusia dan melibatkan mereka secara keseluruhan dalam risalah dakwah, apapun latar belakangnya; ajakan untuk menyebarluaskan budaya hidup yang aman dan damai; mengokohkan sikap solidaritas sosial dan menguatkan semangat silaturrahim; serta mewujudkan manusia yang seutuhnya dengan menguatkan kedekatan kepada Allah Swt. Aktualisasi nilai-nilai fundamental itu menjadi dasar kehidupan bermasyarakat dan bernegara sangatlah positif, bahkan terbukti dalam sejarah Indonesia telah berhasil menggelorakan semangat umat Islam untuk terlibat aktif menghadirkan kebangkitan nasional dengan puncaknya Proklamasi Kemerdekaan NKRI (1945) dan selanjutnya hadir gelombang Reformasi (1998).

Islam memang telah masuk ke Indonesia secara damai sejak abad pertama Hijriyah, dan berinteraksi secara dinamis, konstruktif dan positif dengan beragam realita yang sudah ada di Nusantara, baik ideologi, kultural, sosial budaya, profesi politik dan lainnya, dengan semangat agama dakwahnya yang Rahmatan Lil Alamiin, jadilah Islam sebagai agama yang menyebar di Seluruh Nusantara bahkan menjadi agama yang dianut oleh mayoritas bangsa Indonesia. Sejarah Indonesia pun telah mencatat berdirinya beragam kerajaankerajaan Islam dan hadirnya budaya dan tradisi ke-Islam-an yang tetap hidup dan bahkan menjadi kontribusi yang cerdas sampai hari ini sekalipun.

Islamisasi secara kultural seperti tersebut di atas juga mempunyai pijakan historiknya dalam konteks Indonesia, seperti hadirnya wayang, batik, maupun ragam budaya yang diwariskan oleh para Wali Songo. Ia adalah pengejawantahan kongkret dari Syumuliyyatul Islam dan risalahnya yang Rahmatan Lil Alamin. Karenya agenda ini tentu tidak dimaksudkan untuk menghadirkan konflik budaya apalagi pembenaran terhadap stigma Islam yang dihubungkan dengan ke-Arab-an apalagi terorisme.

Sementara itu Islamisasi secara struktural dilakukan melalui jalur politik. Islam memang tidak dapat dipisahkan dari politik sebagai bentuk dari pengamalan Syuro, serta Amar Ma’ruf Nahi Munkar, memperjuangkan keadilan, mengkoreksi kezhaliman dan mendakwahkan amal sholeh. Politik berguna untuk mendekatkan perjuangan kaum Muslimin dalam menjalankan kehidupan serta mendakwahkan kebudayaannya serta solusi-solusi kreatif yang dimilikinya agar mereka dapat mewujudkan nilai-nilai Islami itu sesudah pada tingkat kehidupan individual, keluarga, agar ajaran agama dapat terwujud juga pada lingkungan masyarakat, organisasi bahkan pada penyelenggaraan kehidupan bernegara. Baik melalui aktifitas kontrol, maupun Legislasi dengan membuat undangundang, peraturan pemerintah maupun kebijakan publik lainnya. Dalam konteks ini maka pilihannya bukan negara Islam yang menerapkan Syariah atau negara sekuler yang menolak Syariah, tapi yang kita inginkan adalah negara Indonesia yang merealisasikan ajaran agama yang menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur dan universal, melalui perjuangan konstitusional dan demokratis, agar dapat hadirlah Masyarakat Madani yang dicitakan itu.

Memisahkan umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia dari keterlibatan dalam kehidupan berpolitik dan bernegara adalah hal yang mustahil dan absurd bahkan ahistoric, bahkan tidak sesuai dengan prinsip dasar berdemokrasi konstitusional seperti yang tertera di dalam UUD NRI 1945. Karenanya wajar saja bila pada masa awal pembentukan NKRI ini, Bung Karno telah dengan tegas mempersilahkan umat Islam untuk memperjuangkan ideologi dan aspirasinya melalui lembaga Parlemen. Dan umat pun memang telah dan akan terus secara rasional-objektif-konstitusional berjuang melalui jalur politik sehingga dapat turut serta menghadirkan kemerdekaan Republik Indonesia, menggagalkan kudeta PKI yang akan menggantikan ideologi negara dengan Komunisme, dan kemudian turut menghadirkan era Reformasi dan lain-lain.

Agar Masyarakat Madani dapat diwujudkan, dan karenanya umat pun dapat melaksanakan ajaran agama dan menghadirkan Syariah Islam yang Rahmatan Lil Alamin, sangat penting untuk merujuk pada faktor-faktor utama yang dulu menjadi pilar kokoh dan telah sukses menghadirkan Masyarakat Madani seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang secara positif dan konstruktif menerima dan menghormati asas pluralitas baik karena faktor suku, agama, asal-usul maupun profesi untuk disinergikan bagi hadirnya masyarakat yang saling menghormati, saling menguatkan, gotongroyong dan bersatu padu bela kedaulatan negara, menegakkan hukum, menjunjung moralitas, menghadirkan masyarakat yang dinamis dan bersemangat untuk ber-silaturrahim dan ber-ta’awun untuk mewujudkan Ukhuwwah Islamiyyah, Ukhuwwah Wathaniyyah dan Ukhuwwah Basyariyyah, kemudian mengaktualisasikannya dalam konteks Keindonesiaan kontemporer dengan segala peluang dan tantangannya. Karenanya perjuangan Islamisasi secara struktural tetap harus menghadirkan alternatif solusi yang lebih baik dan sikap adil dan bijaksana terhadap non-Muslim maupun yang berbeda latar organisasi politik dengan PK Sejahtera, serta mengacu pada prinsip konstitusional, proporsional dan demokratis, agar hadirlah hasil perjuangan yang betul-betul dapat merealisasikan cita-cita berdirinya NKRI dan hadirnya era Reformasi.

Adil adalah kondisi dimana entitas dan kualitas kehidupan baik pembangunan politik, ekonomi, hukum, dan sosial-budaya ditempatkan secara proporsional dalam ukuran yang pas dan seimbang, tidak melewati batas. Itulah sikap moderat, suatu keseimbangan yang terhindar dari jebakan dua kutub ekstrem: mengurangi dan melebihi (ifrath dan tafrith).
Islam memandang nilai keadilan dan HAM melekat dengan penciptaan manusia. Keadilan adalah nilai yang bersifat intrinsik, baik dalam struktur ataupun perilaku manusia. Tuhan Yang Mahakuasa menciptakan manusia dalam keadaan adil dan seimbang.


Sejahtera secara standar berarti aman dan makmur. Aman adalah situasi kemanusiaan yang terbebas dari rasa takut, secara psikis sejahtera, sedangkan makmur adalah situasi kemanusiaan yang terbebas dari rasa lapar, secara fisik sejahtera. . Firman Allah Swt menegaskan, “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)-nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu, Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat." (QS, al-Nahl 16: 112).

Bermartabat menuntut bangsa Indonesia untuk menempatkan dirinya sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang mampu menampilkan dirinya, baik dalam aspek sosial, politik, ekonomi, maupun budaya secara elegan sehingga memunculkan penghormatan dan kekaguman dari bangsa lain. Martabat muncul dari akhlak dan budi pekerti yang baik, mentalitas, etos kerja dan akhirnya bermuara pada produktivitas dan kreativitas. Kreativitas bangsa yang tinggi dapat mewujud dalam karya-karya adiluhung dalam berbagai bidang yang tak ternilai.

PK Sejahtera meyakini bahwa pembangunan merupakan hak sekaligus kewajiban masyarakat, bukan hanya negara. Karenanya pemberdayaan masyarakat, baik dalam aspek politis maupun ekonomis, akan mengantarkan rakyat pada posisi sejajar sebagai mitra pemerintah, yang duduk satu meja bersama-sama untuk mencapai situasi saling menguntungkan. PK Sejahtera memandang partisipasi total masyarakat madani, pengusaha, pemerintah serta kerjasama internasional, yang merupakan lintas komponen dan aktor, adalah sebuah keniscayaan dalam mengelola pembangunan. Semua itu dilaksanakan dalam kerangk yang bersifat integral, global dan universal menuju keadilan dan kesejahteraan.

PK Sejahtera meyakini bahwa pembangunan merupakan hak sekaligus kewajiban masyarakat, bukan hanya negara. Karenanya pemberdayaan masyarakat, baik dalam aspek politis maupun ekonomis, akan mengantarkan rakyat pada posisi sejajar sebagai mitra pemerintah, yang duduk satu meja bersama-sama untuk mencapai situasi saling menguntungkan. PK Sejahtera memandang partisipasi total masyarakat madani, pengusaha, pemerintah serta kerjasama internasional, yang merupakan lintas komponen dan aktor, adalah sebuah keniscayaan dalam mengelola pembangunan. Semua itu dilaksanakan dalam kerangk yang bersifat integral, global dan universal menuju keadilan dan kesejahteraan.





Sebagai wujud dari rasa tanggung-jawab politik PK Sejahtera bagi kehidupan bangsa dan negara, untuk turut serta berperan aktif sebagai bagian dari penyelesaian masalah bangsa, dalam rangka mewujudkan Indonesia yang adil, sejahtera dan bermartabat, sebagaimana yang dicitakan PK Sejahtera, maka disusunlah Platform Kebijakan Pembangunan PK Sejahtera sebagai arah dan pedoman perjuangan bagi kader dan sekaligus komitmen politik partai. Komitmen politik ini adalah konsepsi kebijakan pembangunan yang akan diperjuangkan PK Sejahtera. Dengan demikian menjadi jelas posisi Platform Kebijakan Pembangunan PK Sejahtera ini dengan peran sektor pemerintah dalam pembangunan melalui berbagai regulasi yang digulirkannya. Platform ini terdiri dari tiga bidang besar, yakni politik, perekonomian dan sosial-budaya yang saling terkait satu sama lain.